Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengenai
semua perbuatan, perjanjian dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan
perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk
dinyatakan dalam akta otentik menjamin kepastian tanggal pembutan akta,
menyimpan akta, memberikan grosse, salinan dan kutipan akta, semuanya itu
sepanjang pembutan akta-akta itu tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada
pejabat lain atau orang lain yang ditetapkan oleh undang-undang.
Pembuatan akta
Notaris terbagi dalam dua golongan :
- Akta yang dibuat "oleh" Notaris, akta
ini merupakan suatu akta yang memuat atau menguraikan secara otentik
sesuatu tindakan yang dilakukan atau suatu keadaan yang dilihat atau
disaksikan oleh pembuat akta itu, yaitu Notaris sendiri, di dalam
menjalankan jabatannya
sebagai Notaris. Akta yang dibuat sedemikian dan yang memuat uraian
dari apa yang dilihat dan disaksikan serta dialaminya itu. Termasuk
di dalam akta ini antara lain berita acara rapat/risalah para
pemegang saham dalam perseroan terbatas.
- Akta yang dibuat "di hadapan"
Notaris, akta yang dibuat di hadapan Notaris, akta ini berisikan suatu
cerita dari apa yang terjadi karena perbuatan yang dilakukan oleh pihak
lain di hadapan Notaris, artinya yang diterangkan atau diceritakan oleh
pihak lain kepada Notaris dalam menjalankan jabatannya dan untuk keperluan
mana pihak lain itu sengaja datang di hadapan Notaris dan memberikan
keterangan itu di hadapan Notaris, agar keterangan itu dikonstantir oleh
Notaris di dalam suatu akta otentik. Termasuk di dalam akta ini antara
lain perjanjian hibah, jual beli, wasiat, kuasa dan lain sebagainya.
Untuk membuat akta-akta tersebut diperlukan
dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembuatannya. Dan hal yang harus diingat,
dokumen-dokumen tersebut harus masih berlaku (tidak expired).
Karena jika sudah tidak berlaku, akta-akta tersebut tidak sah menurut hukum.
Dengan Sistem Informasi Pembuatan Akta ini diharapkan tidak terjadi akta yang
tidak sah menurut hukum.
oh
BalasHapus